Padang Panjang – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial J (67), warga Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, berhasil diungkap Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang. Pria yang berprofesi sebagai sopir itu diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan kehilangan yang diajukan oleh seorang guru TK ABC Pre School, yang berlokasi di dekat Puskesmas Bukit Surungan. “Pelaku berhasil diamankan berkat laporan cepat dari korban,” ujarnya pada Sabtu (12/7).
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (11/7) sekitar pukul 12.20 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Puskesmas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Iptu Ary menambahkan, setelah menerima laporan, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria lansia berjalan menuju area parkir dan membawa kabur satu unit Honda Scoopy warna hitam merah dengan nomor polisi BA 2065 CV. “Berdasarkan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ungkapnya.
Kurang dari setengah jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di Terminal Bukit Surungan sekitar pukul 16.30 WIB. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya di hadapan petugas. “Sepeda motor hasil curian belum sempat dijual dan disembunyikan di dekat Bioskop Karya, Kota Padang Panjang,” imbuh Ary pada Sabtu (12/7).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.







