Kendari – Pemerintah Kota Padang berupaya memperkuat kapasitas penyusunan produk hukum daerah melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025. Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menekankan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas sebagai fondasi utama pembangunan dan pelayanan publik.
Hal itu diungkapkan Maigus Nasir saat menghadiri Rakornas di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, pada Rabu (27/8/2025). Rakornas yang diselenggarakan sejak 26 hingga 28 Agustus 2025 oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Forum tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, pakar, dan akademisi. Rakornas menjadi wadah strategis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menyusun serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pembukaan Rakornas menegaskan, harmonisasi produk hukum daerah sangat penting untuk mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. “Rakornas ini wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun regulasi hukum yang kuat, berkeadilan, serta mampu menjawab tantangan zaman. Fokus utama inisiatif ini adalah peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien,” tegas Tito.
Maigus Nasir berharap, Rakornas ini dapat memperkuat kapasitas Pemerintah Kota Padang dalam menyusun produk hukum daerah. “Melalui Rakornas ini, kita memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan kebijakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maigus Nasir menambahkan, setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung pembangunan, pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Ke depan, kami ingin produk hukum di Kota Padang lebih partisipatif, transparan, dan aplikatif. Tidak hanya sekadar aturan, tetapi benar-benar menjadi instrumen yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Maigus Nasir pada Rabu (27/8/2025).
Maigus Nasir juga menuturkan, produk hukum daerah diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha. “Dengan regulasi yang harmonis, dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan program strategis nasional,” pungkasnya.
Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 mencakup sejumlah agenda penting, mulai dari apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah, diskusi panel dengan narasumber nasional, hingga pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah dan pembukaan UMKM Expo 2025.







