Korlantas Polri Terapkan ETLE, Tingkatkan Kepatuhan Berkendara Warga Kota

korlantas-polri-klaim-etle-efektif-dongkrak-kepatuhan-masyarakat
Korlantas Polri Klaim ETLE Efektif Dongkrak Kepatuhan Masyarakat

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menilai penerapan tilang elektronik (ETLE) terbukti efektif meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menargetkan pemasangan 5.000 unit ETLE pada 2026.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan revitalisasi ETLE menunjukkan hasil positif dalam penegakan hukum lalu lintas. “Setelah kami revitalisasi, kami kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan ETLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi,” ujar Agus saat rilis akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12).

Bacaan Lainnya

Agus menjelaskan transformasi digital dalam penegakan hukum lebih efektif dibandingkan mekanisme tilang manual. Menurut dia, ketika tilang dilakukan secara manual petugas yang memberhentikan cenderung menimbulkan kecurigaan di kalangan pengguna jalan, sementara ETLE membuat pelanggar lebih siap mengakui kesalahan.

Dia menuturkan penerapan ETLE juga mempermudah proses penagihan denda melalui sistem pembayaran elektronik. “Ribuan terkonfirmasi dan pelanggar itu mengakui dan siap membayar dengan BRIVA. Ini lompatannya cukup besar sekali,” kata Agus.

Dengan lonjakan kepatuhan dan kepastian penegakan hukum, Korlantas berharap perluasan ETLE mencapai target 5.000 unit pada 2026 akan semakin menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Pos terkait