Alex Indra Lukman Dorong Pencegahan Dini Karhutla Terpadu

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama jajaran Kementerian Kehutanan di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto : Yohanes/Andri
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama jajaran Kementerian Kehutanan di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026). Foto : Yohanes/Andri

Jakarta – Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah mengubah cara menangani kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai pola penanganan yang selama ini reaktif harus bergeser ke pencegahan dini yang lebih terintegrasi.

Alex menegaskan, karhutla yang terus berulang setiap tahun bukan lagi sekadar persoalan lingkungan. Menurut dia, dampaknya sudah meluas ke sektor ekonomi nasional, kesehatan masyarakat, keanekaragaman hayati, hingga komitmen Indonesia dalam menekan emisi karbon.

Pernyataan itu ia sampaikan saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama jajaran Kementerian Kehutanan di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6). Ia menilai pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan penanganan setelah api membesar.

“Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan pemadam kebakaran yang bersifat reaktif, namun harus bergeser secara radikal menuju penguatan pencegahan dini atau preventif,” ujar Alex.

Ia mengatakan masyarakat menunggu langkah nyata agar kabut asap tidak kembali mengganggu kehidupan warga di berbagai daerah. Karena itu, Alex meminta Kementerian Kehutanan memberi perhatian serius pada penguatan sistem peringatan dini dan deteksi hotspot, pelibatan masyarakat dalam perlindungan hutan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta kecukupan anggaran untuk pencegahan.

“Rakyat menunggu langkah nyata dari kita semua. Kita tidak ingin melihat anak-anak kita di Sumatera, Kalimantan, atau wilayah lainnya di Nusantara ini kembali kehilangan hak atas udara bersih akibat kabut asap yang menyelimuti tempat tinggal mereka. Melalui RDP ini mari kita evaluasi hambatan di lapangan dan membahas strategi pencegahan yang jauh lebih terintegrasi dan praktis,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan Komisi IV DPR RI tetap mendukung melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, selama seluruh kebijakan diarahkan untuk melindungi lingkungan hidup.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa perubahan iklim global telah meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana hidrometeorologi kering. Kondisi itu, kata dia, berdampak langsung pada meningkatnya risiko karhutla.

Ia menyebut, pada 2023 suhu rata-rata global telah melampaui 1,45 derajat Celsius dibandingkan masa praindustri. Situasi ini memicu fenomena El Nino dan La Nina serta memperbesar potensi kekeringan dan kebakaran hutan.

Menurut dia, emisi karbon dari karhutla juga memperburuk pemanasan global. Karena itu, pengendalian karhutla menjadi bagian dari tanggung jawab Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dunia.

Memasuki musim kemarau 2026, Kementerian Kehutanan mengingatkan sejumlah faktor yang perlu diantisipasi bersama. Musim kemarau diperkirakan datang lebih awal, sementara lima provinsi sudah menetapkan status siaga darurat karhutla, yakni Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Tengah.

Selain enam provinsi yang selama ini dikenal rawan karhutla, pemerintah juga mengidentifikasi sembilan daerah baru yang berpotensi terdampak. Daerah itu meliputi Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Papua Selatan.

Sebagian besar kasus karhutla dipicu pembukaan lahan dengan cara dibakar, perburuan satwa liar, hingga pembakaran rumput untuk pakan ternak.

Pos terkait