Padang – Tim Aligator Polsek Padang Utara berhasil membekuk seorang pemuda berinisial AAP (27) di kampung halamannya, Padang Lawas, Sumatera Utara, pada Jumat (5/9/2025), atas dugaan pencurian sepeda motor. Pria tersebut diduga melakukan pencurian sebuah Honda Beat di sebuah rumah kos di Jalan S. Parman, Kota Padang.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan motor yang diterima pada 24 Agustus 2025. “Kami mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku dan barang bukti di sana. Penangkapan dilakukan di sebuah warung dekat rumahnya,” kata AKP Yuliadi, Senin (8/9/2025).
Menurut hasil penyelidikan, AAP melarikan diri ke Paran Dolok, Padang Lawas, Sumatera Utara, setelah melakukan aksi pencurian. Polsek Padang Utara kemudian berkoordinasi dengan Polsek Barumun Tengah untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
AKP Yuliadi menjelaskan modus operandi pelaku terbilang cukup sederhana. “Saat berada di kos yang bersebelahan dengan kos korban, pelaku melihat kunci pagar dan motor korban tergantung. Melihat kesempatan itu, niat jahat AAP muncul. Ia lalu mengambil kunci, membuka pagar, dan membawa kabur motor korban,” jelasnya. Pelaku mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi kejadian sebelum akhirnya menyalakannya.
Di hadapan petugas, AAP mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki uang untuk pulang kampung. Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Saat ini, AAP ditahan di Polsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Yuliadi.







