Avsec BIM Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Sabu di Bandara

dramatis!-avsec-bim-gagalkan-penyelundupan-2,8-kg-sabu,-satu-pelaku-kabur-saat-diperiksa
Dramatis! Avsec BIM Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Sabu, Satu Pelaku Kabur saat Diperiksa

Padang Pariaman – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menggagalkan penyelundupan sabu seberat lebih dari 2,8 kilogram di terminal keberangkatan, Kamis (30/4/2026) pagi. Dari operasi itu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RW (28), sementara satu pelaku lain berinisial RH melarikan diri dari area bandara.

Kasus ini terungkap sekitar pukul 07.30 WIB saat petugas Avsec berinisial MT (32) melihat citra dua koper yang mencurigakan saat melewati mesin pemindaian X-ray. Kedua koper itu tercatat sebagai bagasi milik dua penumpang dengan tujuan Jakarta.

Bacaan Lainnya

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Kawasan BIM, Ipda Wahid Mashadi, bersama pihak bandara dengan pemeriksaan manual secara menyeluruh.

Dari koper pertama berwarna hitam milik penumpang berinisial RH, petugas menemukan tiga paket besar sabu dengan berat total 724 gram yang dibungkus rapat menggunakan lakban.

Namun, saat pemeriksaan berlangsung, RH memanfaatkan kelengahan petugas dan kabur dari area bandara. Hingga kini, tim gabungan masih memburu pelaku tersebut.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke koper kedua berwarna biru milik RW, wiraswasta asal Bekasi, sekitar pukul 08.30 WIB. Di koper itu, petugas kembali menemukan sabu dalam jumlah besar, masing-masing 1.001 gram dalam satu kantong plastik dan 1.140 gram di kantong lainnya.

“Petugas Bea Cukai BIM telah melakukan pengecekan menggunakan alat identifikasi narkoba, dan hasilnya positif metamfetamin atau sabu,” kata Ipda Wahid Mashadi, Kamis malam.

Pelaksana Tugas Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, juga turun langsung ke lokasi untuk memantau penanganan kasus tersebut. Ia kemudian menginstruksikan jajaran Polsek Kawasan BIM dan petugas Avsec agar memperketat pengawasan guna mencegah penyelundupan barang terlarang lewat jalur udara.

Hingga pukul 11.30 WIB, seluruh barang bukti sabu dengan total lebih dari 2,8 kilogram bersama RW telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut sekaligus memburu RH yang melarikan diri.

Pos terkait