Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial FMP (23) yang diduga mencuri laptop milik garin di Masjid Universitas Muhammadiyah Padang. Penangkapan dilakukan setelah korban lebih dulu menelusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku masuk ke kamar garin dan membawa kabur barang tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Polisi bergerak setelah mendapat informasi terkait keberadaan FMP.
Kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 April 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Abdan Mu’afi Gafta atas peristiwa pencurian yang terjadi di kamar garin masjid di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Yasin menjelaskan, korban sempat meletakkan satu unit laptop Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur pada Senin (20/4/2026) malam. Setelah itu, laptop tidak lagi dipakai.
Pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, perangkat itu masih berada di lokasi semula. Namun, usai salat Subuh sekitar pukul 06.00 WIB, korban kembali beristirahat tanpa memperhatikan barang tersebut.
Keesokan harinya, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, korban hendak menggunakan laptop itu untuk keperluan kuliah. Saat dicek, laptop sudah tidak ada di tempatnya.
Merasa ada hal yang tidak wajar, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area masjid. Dari rekaman itu, terlihat seorang pria yang kemudian diketahui sebagai FMP masuk ke kamar garin dan mengambil laptop miliknya.
Setelah menerima laporan, Tim Klewang melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Jalan Khatib Sulaiman pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan FMP. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver.
Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.







