Fadly Amran Dorong Kejari Profesionalisasi Perumda AM

fadly-amran:-pendampingan-kejari-kunci-perumda-am-jadi-perusahaan-profesional-dan-sehat
Fadly Amran: Pendampingan Kejari Kunci Perumda AM Jadi Perusahaan Profesional dan Sehat

Padang – Perumda Air Minum Kota Padang memperkuat langkah hukum dalam pengelolaan perusahaan daerah dengan memperbarui kerja sama bersama Kejaksaan Negeri Padang. Kesepakatan ini mencakup pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara, mulai dari penegakan hukum, bantuan hukum, hingga pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Pembaharuan sinergi tersebut ditandai lewat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal dan Kepala Kejari Padang Koswara. Wali Kota Padang Fadly Amran turut menyaksikan penandatanganan yang berlangsung di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

Bacaan Lainnya

Fadly mengatakan dukungan kejaksaan selama ini berperan penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah agar tetap berjalan baik.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Padang yang selama ini telah memberikan legal opinion, asistensi, serta pengawalan terhadap visi pembangunan Kota Padang,” kata Fadly.

Ia menilai kerja sama tersebut dibutuhkan agar Perumda AM Kota Padang dapat tumbuh menjadi perusahaan yang lebih profesional dan sehat. Menurut dia, perusahaan daerah harus ditata dengan baik supaya mampu menarik investasi dan memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Hendra Pebrizal menyebut pendampingan hukum dari Kejari Padang sangat membantu Perumda AM, terutama dalam penagihan tunggakan rekening air pelanggan.

“Target kami adalah meningkatkan pendapatan perusahaan dengan tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Padang,” ujarnya.

Koswara menegaskan, kerja sama antara Kejari Padang dan Perumda AM Padang sebenarnya sudah terjalin lama. Ia berharap pembaruan kesepakatan ini dapat mendorong pelanggan lebih patuh dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami dari kejaksaan siap mendampingi pemerintah daerah maupun BUMD dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, karena ini bagian dari upaya bersama dalam menjaga aset daerah serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” kata Koswara.

Pos terkait