Padang – Pemerintah Kota Padang meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penyesuaian tata ruang dan pengembangan kawasan bersejarah serta kuliner kota. Permintaan itu disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam forum Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring, Rabu (29/4/2026).
Dalam forum yang dipimpin Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, Fadly menekankan dua persoalan yang menurutnya mendesak. Ia menyebut, perubahan kondisi pascabencana telah mengubah arah pembangunan kota dan membutuhkan koordinasi lintas kementerian.
Persoalan pertama terkait perubahan sempadan sungai yang berdampak pada penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang. Fadly mengatakan, pemerintah daerah membutuhkan kepastian yang kuat secara ilmiah dan hukum agar penetapan itu bisa segera dilakukan.
“Kami berharap percepatan penetapan ini dapat difasilitasi, baik melalui BNPB maupun Kementerian ATR/BPN, sehingga memiliki dasar ilmiah dan legal yang kuat. Jika sempadan sungai berubah, maka berpotensi menambah sekitar 500 rumah terdampak yang perlu direlokasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sedimentasi sungai pascabencana yang menyulitkan normalisasi di sejumlah titik. Meski pekerjaan itu sudah masuk dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), tidak semua lokasi bisa dikeruk karena pertimbangan teknis.
Fadly kemudian mengusulkan agar pihak swasta dilibatkan dalam pengurusan izin tambang untuk mendukung normalisasi sungai. Menurut dia, skema itu dapat mempercepat pekerjaan sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kami mengusulkan agar dibuka peluang izin tambang dalam rangka normalisasi sungai bagi pihak swasta. Dengan melibatkan swasta, kami optimistis proses normalisasi dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata dia.
Selain urusan infrastruktur, Fadly juga membawa agenda lain, yakni mendorong Padang menjadi kota gastronomi dunia melalui pengajuan ke UNESCO. Ia menyebut kawasan Kota Tua Padang sebagai titik penting karena mewakili kemajemukan dan budaya masyarakat setempat.
“Kami berharap adanya dukungan lintas kementerian agar Kota Padang dapat menjadi salah satu proyek prioritas, sebagaimana yang telah dilakukan di Semarang dalam pengembangan kawasan kota tua,” ujarnya.
Menanggapi itu, Cheka Virgowansyah menilai perubahan kawasan menjadi daerah rawan bencana dapat menjadi dasar penyesuaian RTRW. Namun, ia menegaskan penetapan tetap harus mengacu pada rekomendasi teknis dari ATR/BPN.
“RTRW ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun harus berbasis rekomendasi teknis dari ATR/BPN. Kami akan membantu percepatan koordinasi dengan ATR/BPN serta BNPB agar proses penetapan dapat segera dilakukan,” ungkapnya.
Terkait gagasan menjadikan Padang kota gastronomi dunia, Cheka menyatakan dukungan. Ia menilai pengajuan ke UNESCO perlu ditopang data historis yang kuat dan melihat kawasan Kota Tua Padang memiliki peluang besar sebagai bagian dari kota warisan dunia.
“Kota dengan nilai sejarah tinggi, termasuk kawasan kota tua Kota Padang, memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai kota warisan dunia. Kami mendorong agar proses pengajuan ke UNESCO tetap berjalan paralel dengan dukungan kementerian terkait,” tutupnya.







