Pesisir Selatan – Praktik poliandri yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial LF (39) di Pasar Gompong, Nagari Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang, menggemparkan warga. LF, yang diduga menikah dengan pria lain saat suaminya bekerja di Malaysia, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian bersama pria yang menikahinya, HY (43), seorang wiraswasta warga Pasar Kambang, Nagari Kambang Barat, Lengayang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, pada Jumat (18/7) menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan yang dibuat oleh DA, suami sah LF. “LF dan DA memiliki dua orang anak,” ungkap Yogie.
Menurut keterangan Yogie, DA diketahui pergi mencari nafkah ke Malaysia pada Kamis (16/10/2024). Ironisnya, pada Sabtu (18/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, DA menerima kabar mengejutkan dari seorang wanita berinisial I yang tidak dikenalnya. Wanita tersebut menginformasikan bahwa LF tengah melangsungkan pesta pernikahan dengan HY. “LF mengadakan acara karaoke untuk mengadakan acara syukuran pernikahannya dengan HY di rumah yang dibeli oleh suaminya, DA,” tutur Yogie.
Setelah menerima informasi tersebut, DA memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya pada Jumat (20/11/2024). Sesampainya di rumahnya di Pasar Gompong sekitar pukul 15.00 WIB, DA mendapati HY berada di sana. “Ini suami barumu?” tanya DA kepada istrinya, namun LF memilih bungkam, kata Yogie.
Yogie menambahkan, DA kemudian melakukan investigasi lebih lanjut terkait pernikahan LF dan HY. Dari informasi yang diperoleh dari kepala kampung dan warga setempat, terungkap bahwa LF dan HY telah resmi menikah dan tinggal bersama di rumah yang dibeli oleh DA. Yogie menjelaskan, DA tidak mengetahui pernikahan tersebut lantaran sudah lama merantau. Fakta lain terungkap bahwa HY juga ternyata sudah memiliki istri.







