Padang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Padang untuk memperkuat penanganan persoalan hukum dan pengamanan aset perusahaan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (25/5/2026), di Aula Kejaksaan Negeri Padang.
Kolaborasi ini menjadi langkah KAI Divre II Sumbar dalam memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya melalui dukungan hukum dan perlindungan aset. Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh. Tri Setyawan, menyebut kerja sama tersebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan menerapkan good corporate governance.
“Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KAI Divre II Sumbar dengan Kejaksaan Negeri Padang, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta mendukung upaya penyelamatan dan pengamanan aset perusahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan dari kejaksaan akan membuat penyelesaian persoalan hukum lebih terarah sekaligus menjaga aset perusahaan tetap aman.
Dari pihak kejaksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara menyambut baik penandatanganan perjanjian tersebut. Menurut dia, dukungan hukum dari kejaksaan dapat membantu perusahaan meminimalkan risiko hukum serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah KAI Divre II Sumbar dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, maupun tugas-tugas hukum lainnya. Kolaborasi ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan,” ungkapnya.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan kerja sama ini juga mempertegas upaya perusahaan membangun legalitas dan tata kelola yang profesional, transparan, serta akuntabel.
“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Padang diharapkan mampu memperkuat langkah KAI Divre II Sumbar dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, khususnya terkait pengamanan aset dan penyelesaian persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, perusahaan dapat lebih optimal dalam menjalankan operasional serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Reza.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang. Kegiatan itu berlangsung lancar dalam suasana yang menonjolkan semangat kerja sama antarlembaga.
Melalui perjanjian ini, KAI Divre II Sumbar berharap koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang semakin memperkuat pelaksanaan tugas perusahaan sekaligus memberi perlindungan hukum dalam proses bisnis dan pengelolaan aset.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan komitmen kedua lembaga.







