Padang – Gelombang demonstrasi besar mengguncang kantor DPRD Sumatera Barat, Senin (1/9/2025), dipicu tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) dalam aksi unjuk rasa di depan DPR RI beberapa waktu lalu. Ratusan massa yang terdiri dari pengemudi ojol, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil menuntut penegakan hukum yang adil, penghentian tindakan represif aparat, serta percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang menjadi korban dalam demonstrasi sebelumnya. “Kami tidak akan diam sampai pelaku penabrakan diproses. Kami minta Kapolri bertanggung jawab,” tegas seorang orator dari perwakilan ojol di hadapan massa.
Koordinator BEM SI Sumatera Barat, Dedi Irwansyah, secara langsung mengecam keras tindakan represif aparat terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat. “Ancaman ini nyata, banyak korban yang terus berjatuhan. Negara tidak boleh membiarkan hal ini terus berulang,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset. Mereka menilai undang-undang ini krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Massa aksi yang memadati halaman DPRD Sumbar meneriakkan yel-yel “Hidup ojol, hidup rakyat Indonesia” sebagai bentuk dukungan dan semangat perjuangan.







