Mulyadi Dorong Insentif Petani Untuk Ketahanan Pangan

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyadi mendorong kebijakan ketahanan pangan nasional disusun dengan pendekatan yang lebih realistis, yakni tidak semata membatasi penggunaan lahan, tetapi juga memberikan insentif kepada petani dan masyarakat agar perlindungan lahan pertanian bisa berjalan berkelanjutan.

Dia menilai, penyusunan kebijakan pangan harus memperhitungkan kondisi ekonomi warga di lapangan, terutama pemilik tanah di kawasan dengan nilai jual tinggi. Menurut Mulyadi, konsep pemanfaatan ruang tidak bisa dipisahkan dari nilai ekonomis yang berlaku di suatu daerah.

Pernyataan itu disampaikan Mulyadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN, Kementerian PPN/Bappenas, dan CELIOS di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis.

“Sebetulnya konsep pemanfaatan ruang itu berbasis nilai ekonomis. Kalau memang selama ini tidak ada insentif buat petani, bagaimana kalau secara ekonomis lahan yang mahal itu dipaksa jadi lahan pertanian? Bagaimana logikanya?” ujar Mulyadi.

Ia mencontohkan daerah dengan karakter ekonomi berbeda, termasuk Bali yang kuat di sektor pariwisata. Karena itu, kata dia, kebijakan perlindungan lahan pertanian semestinya disusun sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah agar tidak berbenturan dengan realitas di lapangan.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga menilai keberhasilan ketahanan pangan tak cukup diukur dari luas lahan yang dipertahankan. Menurut dia, kesejahteraan petani dan daya tarik sektor pertanian bagi generasi muda juga menjadi faktor penting.

Mulyadi mengatakan, minat anak muda untuk menjadi petani masih rendah dan hal itu perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan kebijakan komoditas strategis.

“Kalau kita tanya sekarang, siapa yang mau jadi petani? Tidak ada yang menunjuk. Tidak menarik bagi mereka (generasi muda) jadi petani,” katanya.

Karena itu, Mulyadi mendorong kebijakan yang mampu meningkatkan nilai ekonomi sektor pertanian. Dengan begitu, masyarakat memiliki alasan yang kuat untuk mempertahankan lahan produktif dan tetap menggarap sektor tersebut.

Dia juga mengusulkan skema insentif bagi petani yang bersumber dari kebijakan pemanfaatan ruang. Menurutnya, sejumlah negara telah menerapkan mekanisme kompensasi atau pungutan atas perubahan fungsi lahan, lalu hasilnya dialokasikan kembali untuk mendukung sektor pertanian.

“Kalau memang ada perubahan lahan, mungkin ada mekanisme yang hasilnya digunakan untuk memberikan insentif kepada petani,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan, target ketahanan pangan nasional harus dibangun melalui partisipasi sukarela masyarakat dan kebijakan yang memberi manfaat nyata, bukan dengan tekanan.

“Cita-cita ketahanan pangan itu betul-betul harus berbasis sukarela dari masyarakat. Voluntary sifatnya, bukan pemaksaan, ditakuti-takuti atau dipaksa,” tegasnya.

Pos terkait