Pariaman – Sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman terus diperkuat demi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (8/7/2025), saat membahas tanggapan pemerintah kota atas pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh anggota dewan. Ia menilai pembahasan rancangan peraturan daerah telah dilakukan secara konstruktif. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Mulyadi memaparkan, berdasarkan audit, realisasi pendapatan daerah Kota Pariaman pada 2024 tercatat sebesar Rp644,3 miliar, sementara belanja daerah mencapai Rp648,1 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp3,7 miliar. Namun, defisit ini tertutupi oleh penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp7,3 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar untuk penyertaan modal daerah. Sehingga SiLPA Kota Pariaman pada Tahun 2024 tercatat sekitar Rp2,6 miliar.
Lebih lanjut, Mulyadi menegaskan bahwa pengelolaan fiskal yang dilakukan merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dan efisiensi. Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan di tahun anggaran 2024 menghadapi berbagai tantangan, namun tetap menunjukkan sejumlah capaian.
Wawako Mulyadi mengatakan, ke depan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan agar kelemahan yang ada bisa diperbaiki dan program berjalan lebih optimal. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengawasan, evaluasi objektif, dan inovasi sangat diperlukan,” katanya.
Mulyadi juga menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari sisi administratif, tetapi juga dari kesesuaian dengan arah pembangunan yang termuat dalam dokumen RPJMD, RPJMD Provinsi, hingga RPJMN Nasional.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024. Mulyadi berharap proses selanjutnya berjalan sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan. “Evaluasi LKPD ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya pada Selasa (8/7/2025).







