Padang – Warga Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, geger setelah menemukan seorang pria muda berinisial MNP (25) tewas di area kebun karet milik Universitas Andalas (Unand), Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 12.41 WIB. Polisi menduga korban mengakhiri hidupnya.
Korban diketahui bekerja sebagai office boy di Fakultas Kedokteran Unand. MNP berasal dari Jorong Koto Gantiang, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, dan selama di Padang tinggal menumpang di sebuah musala di kawasan RT 02/02 Limau Manis.
Kapolsek Pauh, AKP Edi Harto, menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban sempat menghubungi kakak kandungnya berinisial N sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, N berada di Medan.
Setelah percakapan tersebut, N mengaku mendapat firasat buruk dan meminta kerabat di Padang segera mencari korban di sekitar kawasan kampus. Informasi itu lalu diteruskan ke sejumlah orang hingga mereka menyisir area hutan biologi Unand sesuai petunjuk arah yang sempat disampaikan korban.
Dalam pencarian itu, warga menemukan sepeda motor Honda Beat milik MNP terparkir di tepi jalan kawasan perkebunan. Setelah memeriksa sekitar lokasi, mereka mendapati korban tergantung di pohon karet. Temuan itu langsung dilaporkan ke petugas keamanan Unand dan diteruskan ke Polsek Pauh.
Menerima laporan tersebut, personel kepolisian yang dipimpin AKP Edi Harto langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polresta Padang.
“Sekira pukul 13.00 WIB, korban telah berhasil dievakuasi dan ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian terhadap jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar,” kata AKP Edi Harto dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan penyebab pasti peristiwa tersebut. Polsek Pauh juga telah memeriksa empat saksi yang merupakan warga sekitar Limau Manis.
Di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi, mendokumentasikan TKP, dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor serta sejumlah barang pribadi milik korban.







