Pemko Padang Panjang Perkuat Regulasi untuk Kota Layak Anak

pemko-padang-panjang-perkuat-regulasi-wujudkan-kota-layak-anak
Pemko Padang Panjang Perkuat Regulasi Wujudkan Kota Layak Anak

Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang mempercepat pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) sebagai langkah memperkuat perlindungan hak anak di daerah itu. Regulasi ini disiapkan sebagai dasar untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak di rumah, sekolah, hingga ruang publik.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna penyampaian Nota Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jumat (29/5/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, Ranperda KLA tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Menurut dia, aturan itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada anak.

“Ranperda ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujar Allex di Ruang Rapat DPRD.

Menindaklanjuti masukan fraksi-fraksi, Pemko berencana mengintegrasikan prinsip Kota Layak Anak ke seluruh tahapan pembangunan daerah melalui lima klaster hak anak. Pelaksanaannya akan melibatkan kolaborasi pentahelix, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi.

Pemerintah juga memberi perhatian pada tantangan perlindungan anak di era digital. Pemko memprioritaskan penguatan literasi digital dan pengawasan media sosial agar anak lebih terlindungi dari risiko di ruang daring.

Perlindungan itu turut diperkuat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tim Relawan SAPA di tingkat kelurahan. Keduanya disiapkan untuk menangani kasus kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak maupun perempuan.

Pemko juga memastikan pemenuhan hak anak berjalan secara inklusif, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Untuk mendukung hal itu, pemerintah mengembangkan ruang bermain ramah anak, pojok baca, dan program ketahanan keluarga. Langkah ini diharapkan dapat membentuk karakter anak yang kreatif dan produktif.

Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Nur Afni Fitri, mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda KLA.

Pemko berharap seluruh penjelasan yang disampaikan dapat menyempurnakan rancangan aturan itu sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pos terkait