Pemerintah Turunkan Suku Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera PNM Mekaar

Pemerintah resmi menurunkan suku bunga kredit PNM Mekaar bagi perempuan prasejahtera untuk pemberdayaan usaha ultra mikro.

Jakarta – Pemerintah resmi memangkas suku bunga pembiayaan Program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) melalui PNM Mekaar menjadi delapan persen per tahun. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban pelaku usaha ultra mikro agar lebih mudah mengakses permodalan.

Langkah strategis tersebut diputuskan dalam Rapat Pembahasan Kredit Perempuan Prasejahtera yang melibatkan jajaran menteri bidang ekonomi, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Kepala BP BUMN, serta perwakilan PT BRI (Persero) Tbk dan PNM. Kementerian BUMN mengonfirmasi kebijakan ini melalui akun Instagram resminya pada Jumat (6/11/2026).

Baca Juga

Penyesuaian bunga ini menjadi angin segar bagi nasabah, mengingat beban bunga pembiayaan sebelumnya berada di kisaran 18 hingga 25 persen per tahun. Pemerintah menjadwalkan implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap mulai November 2026 dan akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan dari kelompok prasejahtera. Dengan beban pembiayaan yang jauh lebih ringan, pelaku usaha diharapkan mampu mengembangkan skala bisnis serta meningkatkan kemandirian finansial keluarga.

“Penyesuaian bunga diharapkan mampu memperluas kesempatan usaha bagi perempuan yang mengandalkan sektor ultra mikro sebagai penopang ekonomi utama keluarga,” tulis keterangan resmi tersebut.

Program ini diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Kemudahan akses permodalan yang ditawarkan pemerintah bertujuan agar perempuan pelaku usaha ultra mikro di seluruh Indonesia dapat lebih berdaya secara ekonomi.

Rekomendasi