Padang – Pemerintah Kota Padang mulai mengandalkan pasar murah di sejumlah titik sebagai langkah cepat untuk menahan kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Adha. Program ini juga ditujukan menjaga daya beli warga tetap stabil di tengah tekanan harga pasar.
Wali Kota Padang Fadly Amran membuka kegiatan yang digelar Dinas Perdagangan Kota Padang itu di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (20/5/2026).
Sejumlah pejabat hadir dalam pembukaan tersebut, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Perdagangan Fizlan Setiawan, dan Camat Koto Tangah Rio Ebu Pratama.
Fadly mengatakan pasar murah menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah untuk meredam gejolak harga kebutuhan pokok, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Pasar murah ini merupakan penanganan jangka pendek. Kami berharap dengan digelarnya kegiatan ini dapat meringankan beban perekonomian masyarakat Kota Padang menjelang Hari Raya Idul Adha, karena harga kebutuhan pokok seperti cabai, telur, minyak goreng, dan gula dijual di bawah harga pasar tradisional,” kata Fadly.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pasar murah saat ini baru menjangkau 10 titik di Kota Padang. Pemerintah menargetkan perluasan layanan hingga 24 titik setiap tahun melalui kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Fadly juga meminta Dinas Perdagangan mengoptimalkan pasar induk sebagai instrumen pengendali harga. Upaya itu, menurut dia, dapat diperkuat melalui peran BUMD, pemanfaatan teknologi cold storage, dan sistem pergudangan.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Fizlan Setiawan menyebut pasar murah tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda yang telah disusun di sejumlah kecamatan.
“Kami telah mengadakan Pasar Murah di Kecamatan Padang Utara. Hari ini di Koto Tangah, dan besok di Kecamatan Kuranji. Kami berharap melalui Pasar Murah ini dapat membantu mengendalikan inflasi menjelang maupun setelah Hari Raya Idul Adha,” ujarnya.
Untuk memberi manfaat lebih bagi warga, Dinas Perdagangan juga menyediakan potongan harga melalui sistem kupon. Setiap pembeli mendapat dua kupon senilai Rp5 ribu per kupon, sehingga total potongan yang diterima mencapai Rp10 ribu.







