Padang – Pemerintah Kota Padang berencana menjalin kerja sama formal dengan Pengadilan Agama Padang untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan perlindungan hak anak. Rencana tersebut mencuat dalam pertemuan antara Wali Kota Padang Fadly Amran dengan Ketua Pengadilan Agama Padang, Anneka Yosihilma, di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (28/10/2026).
Kolaborasi ini difokuskan pada dua isu utama, yakni optimalisasi penyampaian surat panggilan sidang dan penjaminan hak nafkah anak pascaperceraian, khususnya bagi orang tua berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketua Pengadilan Agama Padang, Anneka Yosihilma, mengungkapkan kendala administratif yang kerap dihadapi instansinya, terutama terkait pengiriman surat panggilan sidang melalui PT Pos Indonesia. Menurutnya, ketidaksesuaian alamat penerima menjadi penghambat yang memerlukan bantuan koordinasi tingkat kelurahan.
Selain itu, Anneka menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal pemenuhan hak nafkah anak setelah perceraian. Ia berharap dukungan penuh dari Pemkot Padang agar hak-hak anak tetap terpenuhi sesuai ketentuan hukum.
“Terkait penyampaian surat panggilan sidang, kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan pihak kelurahan. Sementara itu, untuk memastikan pemenuhan hak nafkah anak dari orang tua PNS yang telah bercerai, diperlukan dukungan langsung dari Pemerintah Kota Padang,” ujar Anneka.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyatakan dukungannya terhadap sinergi antarlembaga ini. Ia menilai kolaborasi tersebut sangat krusial untuk mengatasi hambatan operasional di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Fadly menginstruksikan agar segera disusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai payung hukum kolaborasi kedua instansi.
“Kami mendorong terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Agama Padang agar permasalahan tersebut dapat ditangani secara bersama-sama,” ungkap Fadly.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemko Padang, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail, Kepala Dinas Sosial Eri Sendjaya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Zul Asfi Lubis, serta perwakilan Bagian Hukum. Melalui langkah konkret ini, kedua belah pihak berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.







