Polresta Padang Ringkus Residivis Pencuri Ponsel di Plaza Andalas

Tim Klewang Polresta Padang mengamankan residivis pencuri ponsel di kawasan Plaza Andalas, Kota Padang.

Padang – Residivis kasus pencurian berinisial KF (27) kembali berurusan dengan hukum setelah diringkus Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pria yang bekerja sebagai juru parkir ini ditangkap tanpa perlawanan di kawasan belakang Plaza Andalas, Kota Padang, pada Selasa (27/10/2026) petang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka didasarkan pada laporan korban bernama Rendy Leonardo. Aksi pencurian tersebut sebelumnya terjadi di kawasan Jalan Belakang Lintas, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, dan baru disadari korban pada Selasa pagi.

Baca Juga

“Pelaku berhasil kami amankan berdasarkan laporan dari korban dengan nomor LP/B/1066/X/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT,” ujar Kompol Yasin, Rabu (28/10/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Berbekal rekaman tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengenali pelaku sebagai residivis yang kerap beroperasi di kawasan Pasar Raya Padang.

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, anggota kami mengenali pelaku sebagai seorang residivis. Tim kemudian melakukan penyisiran dan mendapati pelaku sedang berada di belakang Plaza Andalas,” tambah Kompol Yasin.

Saat diinterogasi petugas, pelaku yang beralamat di Jalan Ganting, Kecamatan Padang Timur ini mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Infinix Smart 8 berwarna hitam.

Kini, KF telah digelandang ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia akan dijerat dengan ketentuan hukum tindak pidana pencurian yang berlaku.

Rekomendasi