Padang – Fasilitas vital pendeteksi dini banjir (Early Warning System/EWS) milik BPBD Sumatera Barat di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, menjadi sasaran aksi pencurian pada Rabu dini hari (28/10/2026). Seorang pemuda berinisial M.R. (21) berhasil diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar saat melancarkan aksinya.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga melalui layanan WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB. Tim yang dipimpin Panit Resmob IPTU Rozi Aidel langsung bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang menggasak komponen EWS.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan mesin gerinda untuk memotong bagian alat tersebut. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV), yang mempermudah petugas dalam melakukan penindakan. Sementara itu, dua rekan M.R. berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni lima potong besi, satu rol kabel listrik sepanjang sekitar 150 meter, dua mata gerinda, sebuah senter kepala, serta dua karung goni putih. Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Polsek Pauh untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Umar, menegaskan bahwa pihaknya serius mengusut kasus ini. Pihaknya tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam pencurian fasilitas penanggulangan bencana tersebut.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujar AKBP Umar.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan fasilitas umum di lingkungan masing-masing. Ia menilai partisipasi aktif warga sangat krusial dalam menekan angka kriminalitas.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya.






