Padang – Aktivitas digital yang semakin meluas di kalangan generasi muda memunculkan persoalan baru di ruang daring. Di tengah maraknya platform hiburan digital, pola aktivitas digital manipulatif kini makin mudah diakses dan dikhawatirkan berdampak pada kondisi sosial serta psikologis masyarakat usia produktif.
PPATK mencatat nilai transaksi aktivitas digital ilegal di Indonesia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, angkanya bahkan mencapai ratusan triliun rupiah. Tingginya penggunaan internet, budaya serba instan, dan rendahnya kesadaran digital membuat generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan.
Merespons kondisi itu, HGI bersama Polda Sumatera Barat menggelar seminar edukatif bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Aktivitas Digital Berisiko bagi Generasi Muda” di Ballroom Hotel Santika, Padang, pada 12 Mei 2026.
Forum ini menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya literasi digital, kesadaran hukum, dan kemampuan berpikir kritis di tengah pesatnya perkembangan platform online. Seminar itu dihadiri peserta dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa Universitas Putra Indonesia Padang, Universitas Andalas, serta sejumlah perguruan tinggi lain di Sumatera Barat.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menegaskan bahwa aktivitas digital berisiko bukan hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan sosial bila tidak diimbangi kesadaran digital yang memadai.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, S.I.K., M.Hum., menekankan bahwa penanganan aktivitas digital ilegal tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menilai pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, dan pelaku industri digital,” ujar Andry.
Ia juga menilai edukasi dan langkah preventif menjadi kunci agar generasi muda lebih bijak menghadapi perkembangan platform digital yang kian kompleks.
Ahli Hukum ITE, Ryan Abdisa Sukmadja, S.H., CEH., turut menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital untuk membangun kesadaran masyarakat di era digital. Menurut dia, generasi muda perlu memiliki daya pikir kritis agar tidak mudah terpengaruh sistem digital yang manipulatif atau merugikan.
“Literasi digital menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam sistem digital yang manipulatif dan merugikan,” kata Ryan.
Sementara itu, perwakilan HGI, Ray, menyebut tantangan digital saat ini tidak cukup dijawab dengan pendekatan teknologi semata. Ia menilai perlu ada penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor yang berjalan berkelanjutan.
Ia menegaskan perkembangan teknologi harus diimbangi meningkatnya kesadaran digital masyarakat, terutama generasi muda yang paling aktif di ruang digital.
“Di era platform online saat ini, literasi digital bukan lagi sekadar tambahan pengetahuan, tetapi sudah menjadi kemampuan penting yang harus dimiliki generasi muda,” ujar Ray.
Ray menambahkan, HGI bersama Polda Sumatera Barat ingin mendorong lahirnya budaya digital yang lebih sehat agar generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara lebih positif dan produktif.






