Polda Sumbar Musnahkan Alat PETI, Tindak Penambang Ilegal

tindak-tegas-peti,-polda-sumbar-musnahkan-alat-tambang
Tindak Tegas PETI, Polda Sumbar Musnahkan Alat Tambang

Sijunjung – Tim gabungan Polda Sumatera Barat dan Polres Sijunjung menggerebek aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik di Kabupaten Sijunjung, Senin (25/5/2026). Dalam penindakan itu, polisi memusnahkan dua kapal kayu yang digunakan untuk menyedot emas dari dasar sungai.

Operasi tersebut digelar untuk menekan maraknya tambang ilegal yang dinilai merusak ekosistem sungai dan melanggar aturan pertambangan. Polisi juga menelusuri rantai pasok yang diduga menopang aktivitas ilegal itu.

Bacaan Lainnya

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., yang mewakili Dirkrimsus Kombes Pol Andry Kurniawan, S.I.K., M.H., mengatakan gerakan ini merupakan instruksi langsung pimpinan untuk membersihkan Sumatera Barat dari praktik tambang liar.

“Kami bergerak secara masif di sejumlah titik, mulai dari Kota Solok, Kabupaten Solok, hingga Kabupaten Sijunjung. Ini adalah komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan,” ujar Okta.

Di Kabupaten Solok, petugas mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang diduga dipakai mengoperasikan mesin tambang. Sementara di Sijunjung, petugas menemukan dua kapal kayu berukuran besar yang digunakan untuk menyedot emas dari dasar sungai.

Kedua kapal itu langsung dibakar di tempat kejadian perkara agar tidak bisa digunakan kembali.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose, S.H., M.H., mengatakan pihaknya sudah memetakan sejumlah lokasi rawan yang menjadi pusat aktivitas PETI. Titik pengawasan itu meliputi kawasan Batu Gando di sepanjang Sungai Batang Kuantan, serta wilayah sepanjang Batang Ombilin hingga Batang Palangki.

“Kami akan terus melakukan patroli berkelanjutan. Aktivitas PETI ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan warga yang bergantung pada air sungai,” kata Hendra.

Hingga Senin malam, tim gabungan masih menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan ilegal. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik PETI dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polda Sumbar menegaskan penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kerusakan lingkungan akibat limbah tambang sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku.

Pos terkait