Padang – Unit Reskrim Polsek Kuranji menangkap seorang pria yang diduga mencuri satu unit televisi di kawasan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Senin (25/5/2026) malam.
Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Ipda Rinaldo Chandra, S.H.
Pria yang diamankan diketahui bernama Matinul Fikri, warga Komplek Taruko Permai 3 Blok M2 RT 04 RW 10, Kelurahan Korong Gadang. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek LG berukuran 32 inci yang diduga hasil pencurian.
Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan atas laporan pencurian di Komplek Taruko Permai 3 RT 03 RW 10, Kelurahan Korong Gadang.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku diketahui berada di kawasan Siteba, tepatnya di depan Akper. Mendapatkan informasi tersebut, personel kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Hendri.
Setelah diamankan, Matinul dibawa ke Mapolsek Kuranji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita televisi yang diduga hasil curian untuk kepentingan penyidikan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Polsek Kuranji mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.







