Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meraih sejumlah pengakuan di ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Senin (6/7/2026). Sumatera Barat menempati peringkat kedua nasional untuk kategori Rencana Aksi Daerah, peringkat keempat kategori Inklusi Keuangan Syariah, dan peringkat kelima kategori Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah.
Tidak hanya itu, Pemprov Sumatera Barat juga mendapat dukungan penuh dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) atas rencana penerbitan Sukuk Daerah. Skema tersebut disiapkan sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah dengan prinsip syariah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan capaian itu menunjukkan konsistensi daerahnya dalam membangun ekosistem ekonomi syariah. Ia menilai penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Barat.
“Nilai-nilai ekonomi syariah sangat selaras dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi keadilan dan kemaslahatan,” kata Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, penghargaan yang diraih bukanlah tujuan akhir. Menurut dia, capaian itu harus menjadi pemicu untuk memperluas penerapan ekonomi syariah di berbagai sektor.
Ia menambahkan, Pemprov Sumatera Barat akan terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan agar ekonomi syariah benar-benar memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat.
Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub menilai penghargaan tersebut dapat menjadi pendorong inovasi dan kepemimpinan daerah. Ia berharap Anugerah Adinata Syariah dapat menjadi katalis lahirnya model pembangunan ekonomi syariah di berbagai daerah di Indonesia.
KNEKS juga memandang penghargaan ini sebagai ukuran dampak nyata dari penguatan ekonomi halal, literasi keuangan, dan inovasi kebijakan yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Capaian itu semakin menguatkan posisi Sumatera Barat sebagai provinsi yang konsisten menjalankan kebijakan ekonomi syariah secara inklusif dan berkelanjutan.







