Jakarta – Komisi VI DPR RI mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian hadir sebagai penguat ekonomi kerakyatan, bukan sekadar mengatur kelembagaan koperasi. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menegaskan aturan itu harus mampu mewujudkan amanat konstitusi dan menempatkan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Rahmat menyampaikan pandangan itu saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, akademisi, dan sejumlah pegiat koperasi.
Menurut Rahmat, Fraksi PKS akan mengawal substansi RUU agar koperasi benar-benar menjadi penopang utama ekonomi nasional. Ia juga meminta pemerintah membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan koperasi di berbagai sektor usaha.
Salah satu perhatian utama yang ia soroti adalah perluasan akses koperasi terhadap sumber daya produktif. Untuk itu, Rahmat mengusulkan koordinasi yang lebih kuat antara koperasi, program reforma agraria, dan Bank Tanah.
“Kami berharap RUU ini mengakomodasi mekanisme koordinasi dengan Bank Tanah untuk menyediakan lahan produktif bagi sektor pertanian, perikanan, dan perumahan rakyat,” ujar Rahmat.
Selain persoalan lahan, Rahmat menilai koperasi juga perlu memperoleh insentif perpajakan yang lebih kuat. Ia turut menekankan pentingnya percepatan transformasi digital dan penguatan koperasi syariah yang dinilai belum terakomodasi secara memadai dalam aturan saat ini.
Rahmat menilai perkembangan model usaha berbasis digital menuntut penyesuaian regulasi agar koperasi tetap mampu bersaing di tingkat global. Karena itu, Fraksi PKS mendorong agar koperasi digital dan platform koperasi nasional mendapat pengakuan resmi dalam RUU tersebut.
Ia berharap RUU Perkoperasian juga bisa memperkuat sistem permodalan koperasi sehingga tumbuh menjadi kekuatan ekonomi yang modern dan inklusif. Meski demikian, Rahmat menegaskan koperasi tetap harus menjaga nilai gotong royong dan kekeluargaan.







