Polda Sumbar Sidak SPBU Amankan Truk Modifikasi Solar

sidak-sejumlah-spbu-di-padang-dan-padang-pariaman,-ditreskrimsus-polda-sumbar-amankan-truk-modifikasi-pengangkut-solar
Sidak Sejumlah SPBU di Padang dan Padang Pariaman, Ditreskrimsus Polda Sumbar Amankan Truk Modifikasi Pengangkut Solar

Padang – Polda Sumatera Barat bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Sumbar melakukan inspeksi mendadak ke empat SPBU di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/7/2026). Sidak ini digelar untuk menindaklanjuti kelangkaan BBM bersubsidi sekaligus dugaan penyimpangan distribusi di lapangan.

Fokus utama operasi tersebut ialah memastikan BBM subsidi benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. Polisi juga menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap dugaan kecurangan, termasuk praktik penggunaan tangki modifikasi.

Baca Juga

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Kami tidak akan main-main dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kegiatan sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok bagi masyarakat yang benar-benar berhak, sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran seperti penggunaan tangki modifikasi,” katanya.

Operasi gabungan itu dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., bersama 29 personel. Tim bergerak sejak pukul 09.00 WIB dan menyambangi SPBU 14.251.583 Khatib Sulaiman, SPBU 14.251.510 Air Tawar, SPBU 14.251.520 Tanjung Aur di Kota Padang, serta SPBU 14.271.517 Palapa, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Di setiap lokasi, petugas memeriksa kesesuaian barcode, kelengkapan surat kendaraan yang mengantre, rekaman CCTV, hingga mencocokkan data stok dan volume penjualan BBM bersubsidi bersama pengelola SPBU. Petugas juga meminta pihak SPBU menolak kendaraan yang dicurigai mengisi BBM secara tidak wajar.

Pemeriksaan di SPBU 14.251.520 Tanjung Aur sekitar pukul 10.45 WIB menemukan temuan mencurigakan. Tim mengidentifikasi satu truk Mitsubishi Canter warna kuning yang mengantre Bio Solar. Setelah ditelusuri, petugas mendapati adanya perbedaan pada sejumlah pelat nomor polisi dan barcode kendaraan.

Saat petugas mendekat, sopir truk itu kabur dan meninggalkan kendaraannya. Polisi kemudian mengamankan truk tersebut bersama barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Canter bernomor polisi 9474 yang terpasang serta dua pelat nomor tambahan. Kendaraan itu lalu dibawa ke Mapolda Sumbar.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengimbau masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pengusaha SPBU agar tidak mencoba-coba melakukan penyimpangan BBM bersubsidi. Bagi sopir truk yang melarikan diri, identitasnya sudah dikantongi oleh penyidik dan saat ini kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk penyelidikan dan pengembangan jaringan pelaku lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga kini, sidak telah rampung. Ke depan, Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama instansi terkait akan memperluas pengawasan ke SPBU lain di wilayah hukum Sumatera Barat.

Rekomendasi