Bukittinggi – Rismal Hadi resmi menduduki kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, setelah dilantik oleh Pemerintah Kota pada Selasa (8/7/2025). Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan Rismal sebagai Asisten 2 Bidang Pembangunan Pemko Bukittinggi.
Prosesi pelantikan yang berlangsung di aula rumah dinas wali kota Belakang Balok itu disaksikan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan, penunjukan Rismal Hadi sebagai Sekda melalui mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Proses seleksi ini, menurutnya, telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ramlan Nurmatias menegaskan, seluruh tahapan seleksi telah dijalankan secara objektif dan profesional dengan tujuan untuk mendapatkan aparatur sipil negara (ASN) terbaik. “Semua proses seleksi dan tahapan telah dilewati. Selain merupakan prosedur perundang-undangan, ini juga bertujuan untuk memilih ASN yang cakap, memiliki kompetensi sesuai jabatan, latar belakang pendidikan yang memadai, rekam jejak yang baik, serta integritas yang tinggi,” ujar Ramlan, Selasa (8/7/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada Al Amin atas pengabdiannya selama lebih dari enam bulan sebagai Pj Sekda.
Ramlan menambahkan, tugas Pj Sekda memiliki tanggung jawab yang sama beratnya dengan pejabat definitif. “Kami berterima kasih atas kerja keras dan kontribusi beliau selama masa transisi ini,” imbuhnya.
Dengan amanah baru yang diemban, Rismal Hadi diharapkan dapat menjalankan tugas strategisnya sebagai motor penggerak birokrasi, serta menjadi penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah.







