Padang – Pemerintah Kota Padang memperketat pengawasan terhadap distribusi bantuan hunian layak untuk mencegah penyalahgunaan aset oleh warga penerima manfaat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari akselerasi program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang melibatkan pembangunan 164 unit hunian tetap (huntap), 1.400 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan penataan kawasan kumuh.
Kebijakan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Padang, Fadly Amran, dengan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Iswanto, di kediaman dinas Wali Kota pada Senin (26/10/2026).
Wali Kota Fadly Amran menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memantau pemanfaatan lahan lama milik warga yang telah direlokasi. Pengawasan ini bertujuan mencegah praktik jual-beli atau penyewaan rumah bantuan yang menyalahi aturan.
“Kami tidak ingin bantuan yang diberikan justru menimbulkan masalah baru. Pengawasan ketat dan sosialisasi berkelanjutan wajib dilakukan untuk memastikan kebijakan relokasi ini benar-benar melindungi masyarakat sekaligus mengamankan aset negara,” ujar Fadly.
Selain aspek pengawasan, Fadly menyoroti pentingnya mitigasi hambatan administratif dan pertanahan sejak dini. Ia meminta seluruh jajarannya untuk menuntaskan urusan lahan dan administrasi di awal guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami siap memperkuat koordinasi agar target pembangunan tercapai tanpa hambatan. Masalah lahan dan administrasi harus dituntaskan di awal agar tidak memicu persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Di sisi lain, Iswanto menjelaskan bahwa bantuan RTLH akan diprioritaskan bagi rumah tangga kategori desil 1-4 agar penyalurannya tepat sasaran. Ia menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mempercepat proses serah terima aset.
Sebagai langkah preventif, Wali Kota juga memerintahkan tim lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan kembali di zona rawan bencana. Dalam audiensi ini, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang Didi Aryadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tri Hadiyanto, serta Kepala Dinas Pertanahan Raf Indria.







