Pemprov Sumatera Barat Perpanjang Operasional TPA Regional Solok 2027

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memberikan keterangan terkait perpanjangan operasional TPA Regional Solok hingga tahun 2027.

Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memberikan perpanjangan waktu operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Solok hingga 31 Desember 2027. Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat di tengah kondisi TPA yang telah mengalami kelebihan kapasitas.

Keputusan tersebut tertuang dalam addendum perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok. Guna menjaga keberlangsungan layanan, pemerintah memberlakukan aturan ketat berupa pembatasan tonase sampah dan kewajiban hanya menerima sampah residu.

Baca Juga

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri, mengungkapkan bahwa beban TPA saat ini sudah jauh melampaui kemampuan daya tampungnya. Data menunjukkan daya tampung TPA hanya 270.000 meter kubik, namun volume sampah yang masuk hingga akhir September 2026 telah menembus 408.578 meter kubik dengan rata-rata kiriman 65 ton per hari.

“Dengan kondisi TPA yang sudah melampaui kapasitas, kita melakukan penanganan serius. Pengoperasian yang seharusnya sudah dihentikan ini diperpanjang hingga akhir 2027 dengan pembatasan ketat,” ujar Kuartini.

Menanggapi kebijakan tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendesak Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok untuk segera membangun kemandirian pengelolaan sampah di daerah masing-masing. Ia menegaskan bahwa perpanjangan waktu ini adalah kesempatan terakhir untuk membenahi sarana, prasarana, serta kelembagaan.

“Perpanjangan operasional ini harus dimanfaatkan kedua daerah untuk mempersiapkan kemandirian pengelolaan sampah. Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok perlu segera membangun sistem pengelolaan yang memadai, mulai dari pengurangan dan pemilahan hingga pengolahan sampah,” tegas Mahyeldi saat memberikan keterangan di Istana Gubernuran, Senin (26/10/2026).

Mahyeldi menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah langsung dari sumbernya. Menurutnya, pemisahan sampah organik untuk pengomposan dan sampah anorganik untuk daur ulang menjadi kunci krusial dalam menekan volume sampah yang dikirim ke TPA agar tidak terus bertambah.

Rekomendasi