Sawahlunto – Pemerintah Kota Sawahlunto memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2027 mencapai Rp498,44 miliar. Angka ini mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp13,31 miliar dibandingkan APBD tahun 2026 yang berada di angka Rp485,13 miliar.
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menyampaikan nota penjelasan rancangan tersebut dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Selasa (27/10/2026). Ia menegaskan bahwa dokumen ini menjadi acuan fiskal dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Kami optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif mampu menghasilkan APBD 2027 yang efektif. Fokus utamanya adalah penguatan efisiensi dan penetapan program prioritas yang paling mendesak bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Riyanda.
Di balik kenaikan pendapatan tersebut, Pemkot Sawahlunto menghadapi proyeksi defisit anggaran sebesar Rp18,73 miliar. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk menerapkan strategi belanja yang lebih cermat dan efisien.
Terkait arah pembangunan, pemerintah mengusung tema akselerasi transformasi ekonomi dan inklusi sosial. Sasaran strategis yang dipatok meliputi pertumbuhan ekonomi 7,08 persen, PDRB per kapita Rp99,53 juta, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,80.
Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, menyatakan pihaknya telah menerima dokumen rancangan tersebut untuk segera dibahas. Ia memastikan proses ini mematuhi aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Tahap pembahasan akan terus berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah,” tutur Susi.
Agenda legislatif selanjutnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dijadwalkan pada Senin, 2 November 2026.
Sementara itu, Riyanda menambahkan bahwa penyusunan rancangan saat ini belum memasukkan rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) terbaru dari Kementerian Keuangan. Penyesuaian angka tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam pembahasan mendalam bersama pihak legislatif.






