Serdang Bedagai – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi menghentikan seluruh penyaluran BBM di SPBU 14.206.190, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya dugaan manipulasi takaran BBM yang tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Pertamina berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Pertamina mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Polda Sumut dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan yang merugikan masyarakat. Kami bersikap kooperatif dan siap memberikan data maupun keterangan yang dibutuhkan untuk mendukung penyidikan,” ujar Fahrougi, Selasa (27/10/2026).
Sebagai bentuk sanksi awal, Pertamina menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pengelola SPBU yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksi lebih lanjut akan diputuskan berdasarkan hasil pemeriksaan hukum serta ketentuan dalam kontrak kerja sama yang berlaku.
Guna memastikan kebutuhan energi masyarakat di wilayah Sei Bamban tetap terpenuhi, Pertamina telah mengalihkan dan memperkuat distribusi suplai BBM ke SPBU terdekat. Langkah ini diambil agar aktivitas warga tidak terhambat akibat penutupan operasional SPBU tersebut.
Ke depan, Pertamina Sumbagut akan memperketat pengawasan di seluruh jaringan SPBU melalui inspeksi rutin, uji petik takaran dispenser, dan pemeriksaan segel tera. Pengelola SPBU juga diwajibkan melakukan kalibrasi mandiri secara berkala.
Fahrougi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelayanan di SPBU melalui Pertamina Contact Center 135.
“Setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara transparan dan akuntabel demi melindungi hak-hak konsumen,” tegasnya.






