Padang – Guna mewujudkan generasi muda yang religius dan berakhlak mulia, Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggagas Program Unggulan (Progul) “Smart Surau”. Program ini akan diluncurkan pada Sabtu (26/7/2025) mendatang, dengan fokus utama mengembalikan peran sentral surau atau masjid sebagai pusat pendidikan agama yang modern dan ramah anak.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menjelaskan bahwa peluncuran perdana Smart Surau akan bertempat di Masjid Raya Ahmad Khatib Al Minangkabawi. “Smart Surau dihadirkan untuk memperkuat pendidikan agama yang didukung dengan teknologi dan suasana yang nyaman bagi anak-anak,” ujarnya. Maigus menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya komprehensif membangun karakter generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga religius dan berakhlak mulia di Kota Padang.
Menurut Maigus, Smart Surau merupakan salah satu dari sembilan Progul yang diinisiasi oleh Wali Kota Fadly Amran dan dirinya. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi surau sebagai pusat pendidikan keagamaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, dengan mengintegrasikan teknologi digital dan fasilitas yang ramah bagi anak-anak.
Sebagai langkah awal implementasi, Pemko Padang telah menunjuk 11 masjid jami’ (besar) di setiap kecamatan sebagai masjid percontohan. Maigus menegaskan, program ini dirancang untuk membentuk generasi muda muslim yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan yang kuat dan akhlak mulia, sejalan dengan visi Kota Padang sebagai smart city dan kota sehat yang berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya. “Dulu, surau menjadi pusat pembinaan anak kemenakan di Minangkabau, disanalah lahir generasi tangguh yang berilmu dan berakhlak, nilai-nilai inilah yang ingin kita hidupkan kembali melalui Smart Surau,” tambahnya pada Jumat (26/7/2025).
Sebagai bagian tak terpisahkan dari Smart Surau, Pemko Padang juga akan menerapkan kebijakan pendidikan agama tambahan bagi peserta didik. Mulai Jumat (1/8/2025), seluruh siswa SMP sederajat di Kota Padang diwajibkan untuk mengikuti pendidikan di Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW).
Maigus Nasir, yang juga menjabat sebagai Ketua DMI Kota Padang, menekankan bahwa siswa SMP wajib memiliki ijazah MDTW dan hafal minimal dua juz Al-Qur’an. Sementara itu, siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SD harus memiliki ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliya (MDTA) atau Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dengan hafalan minimal satu juz Al-Qur’an.







