Limapuluh Kota – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Limapuluh Kota, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor wali nagari pada Kamis (17/7), menuntut pengunduran diri Wali Nagari Isral. Aksi ini merupakan puncak dari gelombang protes yang dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang dan kebijakan kontroversial yang diambil oleh Isral.
Randi Reimena, koordinator aksi, menyatakan secara langsung bahwa aksi ini didorong oleh hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Isral. Randi menuding adanya indikasi pelanggaran hukum dan praktik nepotisme dalam penunjukan staf pemerintah nagari. “Sejak menjabat, wali nagari telah melahirkan banyak kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat dan niniak mamak. Hal itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Randi, seorang sejarawan, aktivis, dan intelektual muda Sumbar, Kamis (17/7).
Randi menjelaskan secara tidak langsung bahwa permasalahan bermula dari intervensi Isral dalam pemilihan pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) pada tahun 2023. Isral disebut mengeluarkan surat keputusan pengurus KAN dengan menunjuk Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto sebagai ketua, tanpa mengindahkan aspirasi mayoritas niniak mamak.
Menurut Randi, KAN versi wali nagari tersebut kemudian mengajukan permohonan penerbitan hak pengelolaan lahan (HPL) ulayat nagari ke Kementrian ATR tanpa sepengetahuan niniak mamak salingka nagari sebagai pemilik sah ulayat. Randi menambahkan, penolakan mayoritas niniak mamak terhadap HPL tersebut diabaikan oleh wali nagari. “Dia seolah-olah sudah menjadi raja di nagari kami. Gaya kepemimpinannya sangat otoriter, berlawan dengan adat musyawarah mufakat yang selama ini dipakai di nagari,” tegas Randi.
Puncak kekecewaan masyarakat, lanjut Randi, adalah penyerahan surat hibah atas 10 hektare tanah ulayat yang diajukan sebagai HPL untuk pendirian Sekolah Rakyat oleh Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto.
Randi menambahkan, penyerahan surat hibah itu dilakukan pada Senin (7/7) oleh Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto bersama Wali Nagari Isral, Ketua Bamus, dan Fadhlil Akbar (Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dari PKS) kepada Bupati Limapuluh Kota, Safni. Randi mengungkapkan, mereka mengatasnamakan niniak mamak Sungai Kamuyang, padahal mayoritas niniak mamak tidak mengetahui rencana tersebut. Surat hibah itu, imbuhnya, hanya ditandatangani oleh belasan niniak mamak.







