Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan kesiapan DPRD bersama Pemerintah Kota untuk meraih predikat kota informatif secara nasional. “Kami terbuka terhadap segala bentuk informasi publik, baik dari masyarakat maupun kegiatan kedewanan,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Muharlion menambahkan, keterbukaan informasi mencakup tiga fungsi utama kedewanan, yaitu legislasi, budgeting, dan pengawasan. “Selama itu berkaitan dengan tupoksi kedewanan, kami siap terbuka kepada publik,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, juga menyampaikan dukungan serupa. Ia menyatakan kesiapannya mendukung pembentukan KI Kota Padang sebagai upaya memperkuat transparansi pemerintahan daerah.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar, Almudazir, mengungkapkan bahwa Kota Padang belum pernah meraih predikat “Informatif” selama lebih dari satu dekade pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi oleh KI Sumbar. “Berbeda dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Sumbar, Padang belum pernah memperoleh predikat itu. Sehingga dukungan Pemko dan DPRD ini merupakan langkah maju bagi keterbukaan informasi publik,” kata Almudazir.
Almudazir menambahkan, predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, tetapi mencerminkan citra baik dan komitmen antikorupsi badan publik. Ia juga menekankan bahwa pembentukan Komisi Informasi Kota Padang tidak membutuhkan anggaran besar, namun dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel akan sangat signifikan.
Senada dengan Almudazir, Ketua Penasehat PJKIP Padang, Syamsurizal, mengatakan bahwa pembentukan Komisi Informasi Kota Padang tidak perlu dibebani persoalan anggaran. “Jadi, yang terpenting adalah komitmen bersama untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang,” kata dia.
Dorongan ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?” yang digelar di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan. Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra, mengungkapkan bahwa Kota Padang masih berstatus Menuju Informatif dalam hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumbar.







