Padang – Pemerintah Kota Padang kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian itu menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang saat Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Sabtu (6/6/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muharlion bersama para wakil ketua serta dihadiri anggota dewan. Sejumlah unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, dan para kepala OPD juga hadir dalam sidang itu.
Maigus, yang mewakili Wali Kota Padang, menyampaikan rasa syukur atas raihan WTP yang kembali diraih Pemko Padang. Ia menyebut, penghargaan itu menjadi yang ke-13 kalinya dan ke-12 secara beruntun sejak tahun anggaran 2014.
“Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014,” kata Maigus Nasir.
Ia menegaskan, capaian tersebut lahir dari kerja sama antara pemerintah kota dan DPRD dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Menurut dia, prestasi itu juga mencerminkan komitmen Pemko Padang dalam menjalankan Program Unggulan Padang Amanah.
Dalam pemaparan berikutnya, Maigus menjelaskan realisasi APBD 2025 yang menunjukkan hasil positif. Pendapatan daerah Kota Padang tercatat mencapai Rp2,85 triliun atau 99,15 persen dari target Rp2,88 triliun.
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target. Realisasinya mencapai Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target Rp897,69 miliar.
“Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu,” ujar Maigus.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengapresiasi kinerja keuangan Pemko Padang sekaligus penyerahan Ranperda pertanggungjawaban tersebut. Ia mengatakan DPRD akan segera menindaklanjuti dokumen itu dengan membentuk panitia khusus untuk pembahasan lebih dalam bersama OPD terkait.
“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Muharlion.







