Semen Padang dan Kemensos Bangun Rumah Layak Huni dengan SEPABLOCK

semen-padang-dan-kemensos-bangun-rumah-layak-huni-dengan-sepablock
Semen Padang dan Kemensos Bangun Rumah Layak Huni dengan SEPABLOCK

Padang – Sinergi antara pemerintah dan sektor industri membuahkan hasil nyata dengan dibangunnya 11 unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi keluarga kurang mampu di Kota Padang. Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Semen Padang dalam program ini, menggunakan teknologi Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) untuk mempercepat pembangunan rumah layak huni.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi PT Semen Padang dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan. “Saya benar-benar mengapresiasi kontribusi PT Semen Padang. Rumah ini luar biasa keren,” kata Rico saat meninjau langsung pembangunan RST di Kelurahan Limau Manis, Sabtu (15/11/2025).

Bacaan Lainnya

Investasi sebesar Rp728,7 juta digelontorkan oleh PT Semen Padang untuk membangun RST yang tersebar di Kecamatan Lubuk Kilangan, Pauh, dan Lubuk Begalung. Teknologi SEPABLOCK memungkinkan pembangunan rumah selesai dalam waktu sekitar 25 hari kerja per unit.

Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, menjelaskan bahwa program RST merupakan wujud komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. “Kami ingin program ini mengangkat martabat masyarakat penerima manfaat. Semoga rumah yang dibangun menghadirkan kenyamanan yang sudah lama mereka dambakan,” ujar Win.

Win menambahkan, program ini juga merupakan implementasi hak dasar masyarakat, sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 20 Tahun 2017 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Rico menjelaskan, RST bantuan PT Semen Padang menjadi solusi bagi keluarga Desil 1 dan Desil 2 yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih baik. Kolaborasi ini menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan industri dalam mempercepat pemenuhan hak dasar masyarakat.

Penerima manfaat program ini dipilih melalui proses seleksi ketat, mulai dari Social Mapping, usulan Forum Nagari, hingga pembahasan dalam Rencana Kerja Pemberdayaan Masyarakat (RKPM) 2025. Langkah ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada keluarga miskin ekstrem dan rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.

Pos terkait