Padang – Jelang Pilkada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2024, peta politik mulai memanas. Munculnya Epyardi Asda, Bupati Solok, sebagai calon penantang Gubernur Mahyeldi memicu spekulasi dan analisis dari berbagai pihak.
Meskipun Epyardi telah mendaftarkan diri ke Partai NasDem dan mengusung tagline “OTEWE” sebagai tanda keseriusannya, para pengamat politik masih meragukan kemampuannya untuk mengalahkan Mahyeldi.
“Benang merah yang ditangkap adalah keseriusan Epyardi, namun belum ada garansi elektoral yang meyakinkan untuk mengalahkan Mahyeldi,” ujar Adrian Tuswandi, Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS), merangkum hasil diskusi dengan para pakar politik.
Pencarian calon penantang yang sepadan dengan Mahyeldi terus dilakukan. Sosok seperti Rektor UNP Prof Ganefri, yang juga Ketua NU Sumbar, dinilai belum memiliki kekuatan elektoral yang cukup untuk menandingi petahana.
“Pak Prof Ganefri jika bertarung dengan Pak Mahyeldi, secara elektoral masih unggul Pak Mahyeldi,” jelas Toaik, sapaan akrab Adrian Tuswandi.
Para pemikir politik pun memutar otak mencari kandidat ideal yang memenuhi beberapa indikator, seperti popularitas, elektabilitas, jaringan, dan pengalaman politik di Sumbar.
“Sosok yang memenuhi indikator tersebut sebenarnya masih banyak,” ungkap Toaik. “Namun, apakah mereka bersedia maju? Kita di JPS memiliki database tokoh-tokoh tersebut, seperti Andre Rosiade, Dony Oskaria, Gamawan Fauzi, Fadly Amran, Mulyadi, Guspardi Gaus, Saldi Isra, Irman Gusman, Fauzi Bahar, dan banyak lagi.”
Di tengah dinamika ini, tahapan Pilkada terus berjalan. Saat ini, KPU sedang melakukan sosialisasi tentang syarat dukungan bagi calon kepala daerah perseorangan, sedangkan partai politik mulai membuka penjaringan dan pendaftaran bakal calon. Partai Golkar, misalnya, telah merekomendasikan sejumlah nama, termasuk Rektor UNP Prof Ganefri.
Siapa yang akan menjadi penantang serius Mahyeldi? Pertanyaan ini masih menggantung di udara. Jawabannya akan ditentukan dalam beberapa hari ke depan, seiring dengan semakin dekatnya pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur.







