Pariaman – Gelagat tidak senonoh dua badut jalanan di Simpang Cimparuah, Senin malam (30/6), berujung pada penolakan keras warga Kota Pariaman. Keberadaan badut yang biasa beroperasi di lampu merah itu dianggap telah mengganggu ketertiban dan melanggar norma yang berlaku.
Syahril Muchtar, tokoh masyarakat Cimparuah, Kamis (3/7), mengungkapkan bahwa warga telah mengamankan kedua badut tersebut setelah melihat aksi mesra di ruang publik. “Kami langsung menghampiri dan mengamankan mereka. Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya dan meminta maaf,” ujarnya.
Syahril menjelaskan, kedua badut tersebut diketahui berasal dari Kota Padang. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kasus ini diselesaikan secara damai setelah keduanya mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Namun, kejadian tersebut memicu reaksi keras dari warga Cimparuah. Syahril mengatakan, masyarakat kini sepakat menolak keberadaan badut jalanan yang dianggap mengganggu dan berpotensi melanggar norma sosial.
“Awalnya kami kira mereka hanya mencari nafkah. Tetapi jika sudah mengarah pada perilaku tidak pantas, kami tidak bisa diam. Warga sudah sepakat, tidak ada tempat untuk badut-badut seperti itu di Cimparuah,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemuda setempat mulai melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban lingkungan. Syahril juga mendesak pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk segera bertindak sebelum situasi memburuk.
Syahril menambahkan, pihaknya berharap pemerintah daerah dan aparat dapat bertindak cepat. “Jangan menunggu sampai terjadi hal yang lebih parah. Ini sudah termasuk kategori gangguan ketertiban umum,” pungkasnya.







