Banggar DPRD Padang Bekukan Dana Pembelian Lahan RSUD dan Dinas Pertanian

banggar-dprd-padang-tolak-pembelian-tanah-rsud-dan-dinas-pertanian
Banggar DPRD Padang Tolak Pembelian Tanah RSUD dan Dinas Pertanian

Padang – DPRD Kota Padang membatalkan rencana pembelian lahan senilai Rp19,7 miliar untuk pembangunan gerbang RSUD dr. Rasidin dan lahan di depan Kantor Dinas Pertanian. Keputusan ini diambil karena proyek tersebut dinilai kurang mendesak dan dana akan dialihkan ke program yang lebih prioritas.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa pinjaman daerah sebesar Rp81 miliar seharusnya digunakan untuk program strategis yang lebih mendesak. “Pinjaman Rp81 miliar ini bukan untuk belanja rutin, melainkan untuk kegiatan prioritas seperti pembenahan Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, serta perbaikan trotoar di kawasan Pantai Padang,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Muharlion, alokasi dana pinjaman daerah harus efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan kota. Hal ini sejalan dengan komitmen DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjaga APBD 2026 tetap rasional dan berkeadilan.

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rahmad Wijaya, juga berpendapat bahwa pengadaan tanah bukanlah kebutuhan mendesak saat ini. “Dana pinjaman Rp81 miliar sebaiknya dipakai untuk kegiatan yang lebih urgen dan berdampak nyata bagi pelayanan publik,” tegasnya.

Senada dengan Rahmad, Ketua Komisi I DPRD Padang, Usmardi Thareb, meminta Pemerintah Kota Padang untuk fokus pada kebutuhan prioritas, seperti perbaikan jalan menuju SMAN 16 Padang yang kondisinya sangat memprihatinkan. “Kalau kita lihat jalan ke sana, seperti bukan berada di Kota Padang. Ini justru yang seharusnya mendapat perhatian,” katanya.

Usmardi juga mengingatkan agar pembenahan kawasan Pantai Padang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga memperhatikan kenyamanan dan keamanan pengunjung, menanggapi keluhan masyarakat terkait praktik pemalakan dan tarif parkir yang tidak jelas.

Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas penyesuaian anggaran ini dihadiri oleh Asisten III Setdako Padang, Corry Saidan, dan Kepala BPKA, Raju Minrofa. DPRD dan TAPD berkomitmen untuk memastikan alokasi dana pinjaman daerah efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan kota tanpa membebani keuangan daerah di masa depan.

Pos terkait