BSI Maslahat Dan Kemenag Perkuat Ekonomi Umat Berbasis KUA

Jakarta – BSI Maslahat resmi menggandeng Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, untuk menjalankan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis Kantor Urusan Agama (KUA). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan Direktur Eksekutif BSI Maslahat Bambang Sutrisno bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Rabu (15/7).

Kerja sama ini diarahkan untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan pemberdayaan ekonomi umat yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui program tersebut, BSI Maslahat dan Kementerian Agama juga berupaya menguatkan ekonomi keluarga penerima manfaat sekaligus menyiapkan proses transformasi mustahik menjadi muzaki secara bertahap dan berkelanjutan.

Program berbasis KUA itu rencananya berjalan di 10 titik, yakni KUA Pandeglang, Labuan, Kebumen, Sempor, Brebes, Bulukamba, Singosari, Pakisaji, Sambeng, dan Paciran. Di seluruh lokasi, pendampingan akan dilakukan secara langsung agar penguatan usaha lebih terarah dan berjalan berkesinambungan.

Target program tersebut mencapai sekitar 150 penerima manfaat. Bantuan yang diberikan tidak hanya berbentuk modal, tetapi juga pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, serta penguatan kelembagaan lokal agar para penerima manfaat dapat berkembang lebih mandiri dan berdaya saing.

Bagi BSI Maslahat, kolaborasi ini menjadi langkah untuk mendorong ekonomi keluarga dari level dasar. KUA diposisikan sebagai simpul layanan yang mudah dijangkau warga, sedangkan BSI Maslahat memperkuat pendanaan, pendampingan, dan pemantauan agar usaha penerima manfaat tumbuh lebih sehat.

Dalam jangka panjang, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, membuka peluang usaha produktif, dan menumbuhkan kemandirian para mustahik di lokasi program.

Kerja sama tersebut juga melanjutkan catatan positif BSI Maslahat pada tahun sebelumnya. Pada 2025, lembaga itu meraih Zakat-Wakaf Award dari Kementerian Agama sebagai kolaborator dengan penerima manfaat terbanyak dalam Program Kampung Zakat, sekaligus kolaborator terbanyak dalam penyaluran bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA.

Melalui penandatanganan PKS ini, BSI Maslahat menegaskan komitmennya membangun ekosistem pemberdayaan yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak. Sinergi dengan Kementerian Agama diharapkan melahirkan keluarga yang lebih mandiri, pelaku usaha yang lebih tangguh, dan masyarakat yang semakin kuat secara ekonomi.

Rekomendasi