Bukittinggi: BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Ganja Puluhan Kilo, Empat Tersangka Ditangkap!

bnnp-sumbar-gagalkan-peredaran-ganja-50-paket-besar-dan-amankan-3-tersangka
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Ganja 50 Paket Besar dan Amankan 3 Tersangka

Bukittinggi – BNNP Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram ganja dan menangkap empat tersangka, termasuk seorang wanita, dalam operasi dini hari di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, Tilatang Kamang, Agam, Selasa (9/9/2025). Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba.

“Kami akan terus berupaya menjaga Minangkabau dari ancaman narkoba,” tegas Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi SH, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas narkoba di Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Ricky menjelaskan, tim pemberantasan BNNP Sumbar memulai penyelidikan di Rao, Pasaman, setelah menerima informasi dari warga. Pada Senin (8/9/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza silver metalik bernomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumbar menuju Sumatera Utara.

Setelah membuntuti kendaraan tersebut, petugas berhasil menghentikannya sekitar pukul 04.00 WIB. Penggeledahan menemukan dua karung putih berisi 50 paket besar ganja. Tiga pria berinisial W, T, dan R yang berada di dalam mobil langsung diamankan.

Dari hasil interogasi, salah satu tersangka mengaku bahwa ganja tersebut diperintahkan oleh seorang wanita berinisial RJ alias Kakak. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan RJ di Payakumbuh. Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait