Bupati Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampai Akhir Desember

bupati-tanah-datar-perpanjang-tanggap-darurat-bencana-hingga-akhir-desember
Bupati Tanah Datar Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga Akhir Desember

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025 untuk mempercepat penanganan dan mempermudah akses sumber daya, keputusan yang diambil langsung oleh Bupati Eka Putra dalam rapat koordinasi Senin (22/12/2025) malam di Indojolito, Batusangkar. “Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, OPD terkait diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti sebelumnya,” tegas Eka Putra.

Rapat yang dipimpin Bupati Eka Putra dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Padangpanjang, Kapolres Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekretaris Daerah beserta jajaran asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihak terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Eka Putra menjelaskan perpanjangan status tanggap darurat diperlukan karena proses penanganan bencana masih memerlukan sinergi antarinstansi dan relawan. Ia menambahkan status ini mempermudah akses terhadap penggunaan alat berat beserta biaya operasionalnya, serta memastikan posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung akan tetap beroperasi hingga peralihan ke status pemulihan pascabencana.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, yang mengikuti rapat secara virtual, menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap kabupaten/kota yang masih menerapkan status tanggap darurat. Mahyeldi menegaskan meskipun Pemprov Sumbar telah beralih ke tahap pemulihan, dukungan tetap akan diberikan kepada daerah yang membutuhkan.

Keputusan perpanjangan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelancaran operasional penanggulangan bencana dan mempercepat pemulihan warga terdampak melalui koordinasi intensif antarinstansi.

Pos terkait