Padang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat memperkuat kapasitas jurnalis televisi dalam meliput peristiwa kebencanaan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Kegiatan yang berlangsung pada 23-25 Oktober 2026 ini merupakan rangkaian dari Musyawarah Daerah (Musda) V Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumatera Barat.
Ketua KPID Sumbar, Yusrin Trinanda, menekankan bahwa geografis Sumatera Barat yang rawan bencana menuntut jurnalis televisi untuk mengedepankan akurasi dan empati. Ia mengingatkan bahwa kecepatan dalam menyampaikan informasi tidak boleh mengabaikan etika penyiaran, terutama dalam menjaga hak korban dan menghindari kepanikan publik.
“Dalam situasi kritis dan darurat bencana ini, informasi yang akurat, cepat dan tak menimbulkan kepanikan adalah kebutuhan kita masyarakat,” ujar Yusrin, Jumat (23/10/2026).
Yusrin menambahkan, seringkali terdapat risiko aturan dasar penyiaran terabaikan demi mengejar visual yang dramatis. Melalui Bimtek ini, pihaknya ingin memastikan setiap tayangan tetap menjunjung tinggi hak anak, kelompok rentan, serta menjalankan fungsi edukasi dan mitigasi bencana secara bertanggung jawab.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, menilai penguatan pemahaman P3SPS sangat strategis bagi jurnalis televisi. Ia menegaskan bahwa jurnalis harus mampu membedakan antara informasi yang diinginkan publik dan informasi yang dibutuhkan publik.
Herik mengibaratkan jurnalis sebagai “pemadam kebakaran” di tengah maraknya polusi informasi atau hoaks yang bersumber dari media sosial. Menurutnya, verifikasi data menjadi kewajiban mutlak sebelum sebuah informasi disiarkan ke publik, meskipun tekanan kecepatan di era digital sangat tinggi.
“Kita menyampaikan informasi itu bukan apa yang diinginkan publik, tapi kita menyampaikan apa yang dibutuhkan publik. Jika diberikan informasi vulgar, orang akan tertarik, namun itu tak ada empati,” tegas Herik.
Lebih lanjut, Herik menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi terkait penyiaran agar tidak berpotensi membungkam kebebasan pers. Ia berharap jurnalis televisi tetap konsisten menyajikan informasi yang proporsional di tengah berbagai tantangan, mulai dari isu kebencanaan hingga persoalan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Rudy Rinaldy, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar Abdul Rahman, serta Ketua Komisi Informasi Sumbar Idham Fadhil. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan peran krusial media televisi sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat terdampak.







