Padang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menuntaskan penutupan seluruh 35 perlintasan liar yang menjadi target program nasional di wilayah operasionalnya. Penutupan terakhir dilakukan pada Selasa (30/6/2026) di dua titik, masing-masing di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
Dua perlintasan yang ditutup berada di KM 53+9/0 petak jalan Stasiun Pauh Kambar-Kurai Taji serta KM 1+1/2 petak jalan Stasiun Bukit Putus-Pauh Lima. Dengan selesainya dua titik itu, KAI Divre II Sumbar resmi merampungkan seluruh target penutupan perlintasan liar di daerah tersebut.
Penutupan di lapangan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Padang, unsur TNI/Polri, komunitas pecinta kereta api atau Railfans, perwakilan Camat Lubuk Begalung, perangkat kewilayahan dari Kelurahan Pampangan Nan XX dan Kurai Taji, hingga tokoh masyarakat setempat.
Langkah penutupan itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 mengenai peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan. Upaya tersebut juga menindaklanjuti hasil joint inspection bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan, dan Bappeda untuk memetakan titik-titik yang perlu ditangani.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab, mengatakan penyelesaian seluruh target ini menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat keselamatan operasional kereta api.
“Hari ini menjadi tonggak penting karena KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan seluruh target penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasional kami. Ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang lebih aman,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, dari total 35 titik target, 28 perlintasan liar sudah ditutup sepanjang 2026. Sementara tujuh titik lainnya telah lebih dulu ditutup pada tahun sebelumnya.
Reza menegaskan bahwa perlintasan liar masih berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Selain tidak berizin, perlintasan semacam itu umumnya tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai sehingga rawan memicu kecelakaan.
“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun demikian, keberhasilan menjaga keselamatan tetap membutuhkan dukungan seluruh pihak agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali,” katanya.
Selain menutup perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga memperkuat budaya keselamatan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar operasional prosedur secara disiplin, dan pengawasan operasional berkelanjutan.
Edukasi kepada masyarakat pun terus dilakukan melalui sosialisasi keselamatan di sekolah, komunitas, pemerintah daerah, dan kepada pengguna jalan. Upaya ini dijalankan agar masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api maupun saat melintasi perlintasan sebidang.
“KAI akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam membangun budaya keselamatan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan perjalanan kereta api yang semakin aman, andal, dan nyaman,” ujar Reza.
KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup, tidak beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan menutup seluruh target perlintasan liar itu menjadi bukti sinergi antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan keselamatan perkeretaapian di Sumatera Barat. KAI berharap kerja sama tersebut terus terjaga agar layanan transportasi kereta api semakin selamat, andal, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.







