Padang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat mendeklarasikan Ikrar Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang, Jumat (8/5/2026), sebagai upaya memperkuat pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan penipuan di dalam lapas.
Deklarasi ini digelar menindaklanjuti instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menegaskan bahwa pemberantasan halinar tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu, pihaknya melibatkan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional, serta lembaga swadaya masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata langkah pencegahan kami. Kolaborasi dengan TNI, Polri, dan BNN sangat krusial untuk memastikan Lapas benar-benar steril dari handphone, narkoba, serta praktik penipuan yang sering kali meresahkan masyarakat,” kata Kunrat Kasmiri, didampingi Kalapas Padang, Ronaldo Davinci Talesa.
Setelah deklarasi, petugas gabungan langsung menyisir blok hunian warga binaan. Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, sejumlah barang terlarang tetap diamankan, mulai dari sendok besi, kartu permainan, hingga benda tajam modifikasi yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Kunrat juga memberi peringatan keras kepada jajarannya agar tidak bermain-main dengan barang terlarang. Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat penyelundupan maupun praktik ilegal lainnya.
“Sesuai arahan Pak Menteri, ruang untuk bernegosiasi sudah tertutup. Jika ada petugas yang terbukti terlibat narkoba atau menyelundupkan barang ilegal, sanksinya jelas: dipecat secara tidak hormat dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Kunrat mengajak masyarakat dan insan pers ikut mengawasi perubahan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba harus terus dijaga karena ancaman itu merusak generasi muda.
“Pengawasan tidak boleh kendor. Kami butuh dukungan masyarakat untuk konsisten menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan sepenuhnya bersih dari pengaruh gelap narkotika,” ujarnya.







