SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, dengan mulai melakukan penarikan kendaraan pada Selasa (15/7/2025) setelah batas waktu pengumpulan berakhir pukul 11.00 WIB.
Pada hari pertama penertiban, tim gabungan dari Satpol PP dan Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil mengamankan empat unit kendaraan dinas. Kendaraan yang ditarik meliputi satu unit mobil dan tiga unit sepeda motor.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Istiqomah, SE MSi, mengungkapkan bahwa proses penjemputan kendaraan dinas tidak selalu berjalan lancar. “Jadi, setengah hari ini, sejak batas waktu habis jam 11.00 Wib tadi, kita baru berhasil menarik 4 kendaraan. Satu unit mobil, dan 3 unit sepeda motor,” ujarnya saat ditemui di halaman kantor bupati, Selasa (15/7/2025).
Istiqomah menambahkan, penarikan paksa akan terus dilakukan hingga seluruh kendaraan dinas berhasil dikumpulkan. Langkah ini, menurutnya, merupakan implementasi perintah Bupati Kepulauan Meranti. “Perintah pak bupati begitu. Sementara, kita akan terus upayakan untuk bisa menjemput sisa kendaraan dinas yang ada di wilayah Selatpanjang sekitarnya terlebih dahulu. Setelahnya baru yang ada di luar daerah,” katanya.
Berdasarkan data Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, total kendaraan dinas milik Pemkab Meranti mencapai 980 unit, terdiri dari 795 unit roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit roda enam. Dari jumlah tersebut, 604 unit berada di wilayah Selatpanjang. Dengan penambahan empat kendaraan yang diamankan, total kendaraan dinas yang telah dikumpulkan di kantor bupati mencapai 348 unit.
“Saat ini kita masih fokus untuk mengumpulkan kendaraan yang berada di Selatpanjang dulu. Apalagi masih banyak yang belum mengumpulkannya,” imbuh Istiqomah.
Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Perda Satpol PP Kepulauan Meranti, Ardhat, SIp, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban aset daerah ini. Ardhat mengatakan secara langsung pada Selasa (15/7/2025), “Kita akan mendampingi Bidang Aset untuk menjemput kendaraan-kendaraan dinas yang belum dikumpulkan,”.







