OJK Sumbar Gencar Edukasi Keuangan: Sikat Pinjol Ilegal, Investasi Bodong!

ojk-gencar-edukasi-dan-lindungi-konsumen
OJK Gencar Edukasi dan Lindungi Konsumen

Padang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat memperkuat perlindungan masyarakat dari jeratan investasi bodong dan pinjaman online ilegal melalui serangkaian edukasi keuangan. Program ini akan berlangsung hingga Juni 2025.

Puluhan kegiatan edukasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, telah digelar untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menyatakan, pihaknya telah melaksanakan 37 kegiatan edukasi tatap muka dan 19 edukasi melalui platform digital.

Edukasi ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat umum, pelaku UMKM, hingga pelajar dan mahasiswa.

Selain fokus pada edukasi, OJK juga aktif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah keuangan.

Tercatat, 1.654 layanan masyarakat masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Layanan tersebut meliputi 284 pengaduan, 145 permintaan informasi, dan 1.225 pertanyaan.

OJK juga menerima 1.105 laporan terkait entitas ilegal, termasuk pinjaman online ilegal dan penawaran investasi bodong.

OJK menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat terhindar dari praktik keuangan yang merugikan.

Pos terkait