Padang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang menerima kunjungan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan monitoring dan pengawasan layanan pemasyarakatan, Rabu (21/10/2026). Kunjungan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menitikberatkan pada penerapan standar pelayanan publik di lingkungan lapas.
Monitoring tersebut dilakukan untuk mendorong perbaikan tata kelola layanan pemasyarakatan. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI pada 29 September 2026, yang sebelumnya telah disampaikan kepada Lapas Kelas IIA Padang melalui surat resmi Ombudsman RI Sumatera Barat.
Dalam peninjauan itu, Ombudsman memeriksa lima aspek yang dinilai penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil monitoring menunjukkan tidak ada temuan. Seluruh pelaksanaan layanan di Lapas Kelas IIA Padang dinyatakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pengawasan yang dilakukan Ombudsman.
“Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman RI. Monitoring ini kami pandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga binaan maupun masyarakat. Kami terbuka terhadap setiap masukan dan akan terus menjaga kualitas layanan,” ujar Ronaldo.
Ia menambahkan, pengawasan eksternal menjadi sarana evaluasi penting bagi institusi. Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas harus dijaga oleh seluruh jajaran.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen kami. Seluruh jajaran dituntut mengedepankan integritas, kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pelayanan,” kata Ronaldo.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Padang berharap layanan pemasyarakatan dapat terus berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. Harapan itu sejalan dengan upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin baik dan terpercaya.







