Padang – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang terus berupaya meningkatkan keindahan dan ketertiban kota dengan menertibkan bangunan liar, spanduk ilegal, dan pasar kaget. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari program unggulan Padang Rancak.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, memimpin rapat teknis bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kota Padang untuk membahas strategi penertiban, Selasa (28/10), di Gedung Putih, kediaman resminya. Rapat tersebut membahas penataan visual kota, perbaikan infrastruktur jalan dan trotoar, serta penertiban bangunan ilegal.
“Saat ini kami masih menemukan bangunan dan spanduk liar yang mengganggu estetika kota. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama,” kata Fadly. Ia menekankan peran penting camat dan lurah dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga lingkungan yang tertib dan nyaman kepada masyarakat.
Fadly juga menekankan pentingnya penegakan aturan yang dilakukan secara persuasif dan humanis. Ia berharap pendekatan ini dapat membuat masyarakat merasa menjadi bagian dari gerakan bersama menciptakan kota yang bersih dan indah.
“Upaya ini bukan hanya dalam rangka mengejar Piala Adipura, tetapi juga bagian dari implementasi Program Unggulan Padang Rancak yang menekankan keindahan dan keteraturan kota,” ujarnya.
Wali Kota Padang meminta agar hasil rapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. “Kami tidak ingin menghambat pembangunan, namun pembangunan yang dilakukan tanpa izin justru akan merugikan semua dalam jangka panjang,” pungkasnya.







